Merebut Kamp Abu Sayyaf Itu Gampang....

Merebut Kamp Abu Sayyaf Itu Gampang....
Ilustrasi kelompok Abu Sayyaf. Foto: source the star

jpnn.com - TERLEPAS dari rasa syukur atas bebasnya sepuluh warga negara Indonesia dari tangan kelompok (bandit) Abu Sayyaf, polemik pembebasan masih menjadi pembicaraan banyak kalangan.

Sejumlah sumber di kalangan ikhwan jihadi yang dekat dengan Abu Sayyaf menyebutkan, sepuluh WNI itu dibebaskan karena memang sudah ada pembayaran. ''Tapi tidak penuh, hanya separuh saja,'' kata salah seorang ikhwan jihadi, kepada Jawa Pos.

Menurut dia, inilah sebabnya kenapa semua pihak tak ingin menyebutkan nominal pembayaran tebusan tersebut: untuk menjaga muka kedua belah pihak. 

Pemerintah tak ingin terlihat gampang menuruti kemauan teroris, sebab akan menimbulkan preseden buruk. Di sisi lain, Abu Sayyaf juga tak ingin malu hanya mendapat separuh saja. ''Maka, tak diumumkan secara resmi adalah jalan tengah,'' lanjut sumber tersebut.

Menurutnya, Abu Sayyaf sebenarnya tidak begitu kaku soal pembayaran tebusan. ''Rp 7,5 miliar untuk sepuluh sandera bagi mereka sudah cukup banyak,'' terangnya. 

Sebab, semakin lama menahan mereka, semakin menambah beban pula. Jadi, begitu ada tawaran yang dianggap masih pantas, mereka akan melepaskannya. ''Jangan lihat ini ideologis. Ini (penculikan) hanya persoalan cari duit biasa saja,'' terangnya. 

Namun sumber Jawa Pos ini mengatakan tidak tahu proses negosiasinya seperti apa. ''Kabar dari sana (Abu Sayyaf) mereka dapat separuh. Soal prosesnya seperti apa, siapa yang bernegosiasi, itu yang saya tidak tahu,'' tandasnya.

Sumber tersebut juga mengatakan bahwa pengepungan kawasan Sulu tidak akan berjalan efektif. ''Mereka sudah terbiasa seperti itu. Mereka tinggal tiarap dan berubah jadi warga biasa, dan menunggu militer kehabisan anggaran untuk meneruskan operasinya. Tidak akan dilawan secara frontal kecuali kalau di-raid,'' terangnya. 

TERLEPAS dari rasa syukur atas bebasnya sepuluh warga negara Indonesia dari tangan kelompok (bandit) Abu Sayyaf, polemik pembebasan masih menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News