KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Subang

KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Subang
Bupati Subang Ojang Sohandi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - SUBANG - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali datang ke Subang, Jawa Barat, Selasa (3/5). Mereks melakukan penggeledahan terhadap sejumlah ruangan di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Subang.

Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.30 hhingga pukul 15.00 WIB ini, diduga berkaitan dengan dugaan gratifikasi yang diterima Bupati Ojang Sohandi. Penggeledahan kali ini sebagai tindak lanjut pengembangan penyidikan peristiwa Operasi Tangkap Tangkap (OTT) kasus suap penanganan korupsi BPJS, yang melibatkan Jaksa Kejati Jabar.

Pantauan Pasundan Ekspres, ada beberapa ruangan yang  digeledah oleh KPK, yaitu ruang kerja Kepala BKD Nina Herlina, ruang kerja Kepala Bidang Pengadaan Pegawai Heri Tantan Sumaryana, dan Kepala Bidang Mutasi, Indra Subhan.

"Tiga ruangan yang digeledah petugas penyidik KPK yaitu ruang kerja Bidang Pengadaan Pegawai, Bagian Mutasi dan keduanya berada di lantai atas, dan juga ruang kerja Kepala  BKD yang berada di lantai bawah, dan ruang Bidang Mutasi," ujar pegawai BKD yang enggan disebutkan namanya, Selasa (3/5).

Dalam penggeledahan tersebut, petugas KPK membawa berkas yang dimasukan ke dalam dua koper warna merah dan biru, serta satu kardus botol air mineral. Berkas tersebut merupakan hasil penggeledahan dari tiga ruangan yang dilakukan oleh KPK di ruang kerja Kepala BKD Subang, Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai.

Seperti diketahui, dalam kasus ini, sebelumnya KPK sudah menyita sedikitnya tujuh kendaraan mobil dan motor milik Bupati Subang Ojang,  yang diduga hasil gratifikasi dari sejumlah SKPD di Pemkab Subang. Lima unit diantaranya berupa mobil-mobil mewah bernilai miliaran rupiah.

Tak hanya itu, KPK juga sudah menggeledah ruang kerja serta rumah dinas Bupati Subang Ojang Sohandi. Di ruang kerja Bupati, petugas KPK sempat mengamankan uang tunai senilai ratusan juga rupiah. Sejumlah dinas pun tak luput dari penggeledahan KPK, diantaranya Dinas Kesehatan, DPPKAD, BPMP, Dinas Bina Marga dan Pengairan. (bds/din/dil/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News