PNS Fiktif Bocorkan APBN Rp 1,7 Triliun per Tahun

PNS Fiktif Bocorkan APBN Rp 1,7 Triliun per Tahun
Foto ini hanya ilustrasi. Foto: Malut Post/JPG

jpnn.com - JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginvestigasi keberadaan pegawai negeri sipil (PNS) fiktif atau misterius di sejumlah daerah.

Resminya, BKN baru memulai investigasi, Selasa (3/5) kemarin. Jumlah PNS misterius yang ada namanya, tetapi tidak melapor itu kabarnya cukup banyak, mencapai 57.724 orang.

Jadi, dengan asumsi gaji pokok minimal Rp 2,5 juta per bulan untuk PNS fiktif tetap mengucur, maka uang APBN yang bocor gara-gara mereka adalah senilai Rp 1,7 triliun per tahun.

Kepala Biro Humas BKN Tumpak Hutabarat menjelaskan, 57 ribuan nama PNS itu sejatinya tidak tepat jika disebut fiktif. "Mereka itu adalah PNS yang belum melapor," tuturnya.

Dalam proses investigasi itu, BKN akan turun ke lapangan untuk mengecek kepastian di instansi terkait. Termasuk menyisir pemerintah daerah. Apakah nama bersangkutan masih ada atau sudah tidak ada. 

Menurut Tumpak, BKN perlu memastikan bahwa 57 ribuan nama PNS yang digadang-gadang fiktif itu masih ada atau tidak.

Sebab, tidak tertutup kemungkinan terjadi kondisi darurat sehingga yang bersangkutan tidak bisa melakukan pelaporan program pendataan ulang pegawai negeri sipil (PUPNS). Sementara itu, sejumlah instansi mulai mengonfirmasi keberadaan PNS fiktif tersebut. 

Instansi yang sempat disebut memiliki jumlah PNS fiktif besar antara lain adalah Kemendikbud. Namun Irjen Kemendikbud Daryanto menyatakan sudah melakukan pengecekan internal untuk menelusuri kabar PNS fiktif di Kemendikbud. "Alhamdulillah, hasil pengecekan internal, tidak ada PNS bodong di Kemendikbud," ucapnya.(wan/c9/agm/jpg)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News