Giliran Jaksa 'Ngerjain' La Nyalla
jpnn.com - SURABAYA--Sidang permohonan pra peradilan Ketua Kadin Jatim La Nyalla Mattalitti pada Rabu (4/5) lagi-lagi gagal digelar. Ini karena pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tidak hadir dalam sidang tersebut.
Dengan tidak hadirnya termohon, maka hakim Mangapul Girsang, menunda persidangan sembilan hari lagi. Hakim juga memerintahkan panitera untuk memberikan surat panggilan kepada Kejati.
Kuasa hukum La Nyalla, Fahmi Bahmid sangat menyesalkan sikap Kejati yang mengabaikan panggilan dari Pengadilan Negeri Surabaya, karena sidang pra peradilan ini waktunya sangat singkat.
“Bila dalam persidangan selanjutnya, pihak Kejati masih tidak hadir, sidang gugatan pra akan digelar menginggat waktu persidangan hanya 7 hari,” ujar Fahmi.(end/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir