DESDM Sosialisasikan UU No. 39/2008 dan Reformasi Birokrasi
Rabu, 25 Maret 2009 – 17:53 WIB
JAKARTA - Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) bekerjasama dengan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) menyelenggarakan sosialisasi UU Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara dan Sosialisasi Kebijakan Reformasi Birokrasi, di Auditorium kantor Departemen ESDM, Jakarta, Rabu (25/3). "Kami akan lakukan pemetaan dan penyusunan kembali kebutuhan organisasi se-efisien mungkin," kata Ismadi Ananda.
"Sosialisasi ini kami lakukan sebagai langkah konsolidasi ke dalam departemen, untuk menyusun tugas pokok dan fungsi sesuai UU No. 39/2008," kata Sekretaris Jenderal DESDM, Waryono Karno, di kantornya, Rabu (25/3).
Baca Juga:
Deputi Kementerian PAN Bidang Kelembagaan, Ismadi Ananda, dilibatkan sebagai pembicara dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Dalam kesempatan itu, dia mengatakan bahwa untuk mempersiapkan reformasi birokrasi, maka pemerintah harus melakukan penataan ulang kelembagaan instansi pemerintah secara komprehensif, yang meliputi Kementerian Negara, LPNK, LNS, dan instansi pemerintah lainnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) bekerjasama dengan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) menyelenggarakan
BERITA TERKAIT
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Tutup Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Sekjen KLHK: Nilai IKLH Tahun 2023 Meningkat
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Peringati Hari Bumi, Garudafood Tanam 1.000 Bibit Mangrove
- Wakil Ketua DPRD DKI Unggah Foto Pegang Starbucks, Putri Zulhas Dirujak Warganet