KPPU Persoalkan Akuisisi Alfa oleh Carrefour
Rabu, 25 Maret 2009 – 22:35 WIB
JAKARTA - Masalah kasus akuisisi Alfa oleh Carrefour diduga mengarah pada praktek monopoli. Pasalnya dari hasil penyelidikan KPPU, hingga saat ini raksasa retail asal Perancis itu getol melakukan akuisisi terhadap retail-retail yang sedang kolaps. "Kita ini kan memiliki guidelines. Seharusnya, para pelaku usaha yang ingin melakukan merger atau take over harus memberikan notifikasi kepada KPPU dan memberikan alasan dan keterangan lengkap kepada KPPU," imbuhnya.
Anggota KPPU, Benny Pasaribu menyatakan, pihaknya melihat tindakan Carrefour mulai tidak beres. “Mengenai masalah akuisisi Alfa ini, kita harus benar-benar waspadai. Karena jika tindakan itu benar-benar dilakukan, maka konsentrasi pasar akan semakin tebal, makin terkonsentrasi, makin adanya pemusatan pasar, sehingga dampaknya bisa mematikan pesaing yang lain dan ujung-ujungnya melakukan monopoli. Di dalam kasus ini, tindakan monopoli sangat tinggi potensinya,” terang Benny di Jakarta, Rabu (25/3).
Baca Juga:
Menurut mantan politisi PDIP ini, saat ini yang menjadi pertanyaannya adalah apakah bisa berbagai akuisisi oleh Carrefour itu dibatalkan. Padahal, imbuh Benny, merger sudah terlanjur terjadi.
Baca Juga:
JAKARTA - Masalah kasus akuisisi Alfa oleh Carrefour diduga mengarah pada praktek monopoli. Pasalnya dari hasil penyelidikan KPPU, hingga saat ini
BERITA TERKAIT
- Airlangga Sampaikan Seruan Presiden Agar Iran-Israel Menahan Diri
- Puncak Arus Balik, Penumpang Pesawat di 20 Bandara AP II Capai 309.477 Orang
- Merosot Lagi, Rupiah Tembus Rp 16.088 Per USD
- Harga Emas Naik Lagi, Makin Meroket jadi Sebegini
- Pertamina Tambah 14,4 Juta Tabung LPG 3 Kilogram untuk Penuhi Kebutuhan Lebaran
- Geger Rupiah Makin Loyo, Bambang Brodjonegoro Bilang Begini