KPPU Persoalkan Akuisisi Alfa oleh Carrefour

KPPU Persoalkan Akuisisi Alfa oleh Carrefour
KPPU Persoalkan Akuisisi Alfa oleh Carrefour
JAKARTA - Masalah kasus akuisisi Alfa oleh Carrefour diduga mengarah pada praktek monopoli. Pasalnya dari hasil penyelidikan KPPU, hingga saat ini raksasa retail asal Perancis itu getol melakukan akuisisi terhadap retail-retail yang sedang kolaps.

Anggota KPPU, Benny Pasaribu menyatakan, pihaknya melihat tindakan Carrefour mulai tidak beres. “Mengenai masalah akuisisi Alfa ini, kita harus benar-benar waspadai. Karena jika tindakan itu benar-benar dilakukan, maka konsentrasi pasar akan semakin tebal, makin terkonsentrasi, makin adanya pemusatan pasar, sehingga dampaknya bisa mematikan pesaing yang lain dan ujung-ujungnya melakukan monopoli. Di dalam kasus ini, tindakan monopoli sangat tinggi potensinya,” terang Benny di Jakarta, Rabu (25/3).

Menurut mantan politisi PDIP ini, saat ini yang menjadi pertanyaannya adalah apakah bisa berbagai akuisisi oleh Carrefour itu dibatalkan. Padahal, imbuh Benny, merger sudah terlanjur terjadi.

"Kita ini kan memiliki guidelines. Seharusnya, para pelaku usaha yang ingin melakukan merger atau take over harus memberikan notifikasi kepada KPPU dan memberikan alasan dan keterangan lengkap kepada KPPU," imbuhnya.

JAKARTA - Masalah kasus akuisisi Alfa oleh Carrefour diduga mengarah pada praktek monopoli. Pasalnya dari hasil penyelidikan KPPU, hingga saat ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News