Apa Kabar Kasus Polisi Ganteng Penerima Suap Rp 2,3 M?
JAKARTA – Muncul kesan pengusutan kasus AKP Ichwan Lubis yang diduga menerima suap dari bandar narkoba Togiman alias Toge, sangat lamban.
Kasus yang membelit mantan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Sumut itu, ditangani Badan Narkotika Nasional (BNN)
Kepala BNN Budi Waseso mengatakan, memang perlu waktu untuk penyidikan kasus ini. Yang pasti, ditegaskan, BNN tak akan menghentikan perkara yang menghebohkan ini.
"BNN masih koordinasi dengan Polri. Jadi dari Propam Polri datang ke sini untuk melakukan pengembangan dan pemeriksaan," ujar Buwas -sapaan Budi Waseso- kepada wartawan di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (4/5).
Menurutnya, penyidikan kasus tersebut memakan waktu yang lama. Alasannya, pelaku merupakan anggota Polri, sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama daripada masyarakat sipil biasa.
Kasus yang menjerat Ichwan yakni Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pelanggaran kode etik disiplin. "Statusnya dia kan anggota polri, ada yang mengikat peraturan-peraturan di internal Polri," ucap Buwas.
"Kalau di BNN adalah yang kami telusuri TPPU-nya. Soal nanti pidana, kode etik dan disiplin kami serahkan ke Polri," tutur bekas Kabareskrim ini
Sementara terkait jumlah uang sebesar Rp 2,3 Miliar yang telah disita petugas dari tangan seorang kurir, ia mengatakan pihaknya masih menelusurinya.
"Dugaan kami memang terkait jaringan narkoba internasional," terang eks Kapolres Kota Palangkaraya ini. (elf/JPG/sam/jpnn)
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI