Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Feby, Polisi Boyong Eko ke UGM

Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Feby, Polisi Boyong Eko ke UGM
Eko Agus Nugroho (berbaju tahanan warna oranye) saat digiring polisi di Mapolda DIY, Rabu (4/5). Foto: RS Nugroho/JPG

jpnn.com - SLEMAN - Polres Sleman di Daerah Istimewa Yogyakarta langsung menggelar rekonstruksi pembunuhan atas mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) Feby Kurnia Nuraisyah Siregar (19), Kamis (5/5). Rekonstruksi itu hanya berselang sehari setelah menetapkan Eko Agus Nugroho (26) sebagai tersangka pembunuhan.

Eko tiba di lokasi rekonstruksi di gedung Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) pukul 08.25. Dengan tangan terborgol dan kawalan ketat polisi, petugas cleaning service itu langsung masuk ke dalam gedung guna menuju lantai 5, tempatnya menghabisi Feby.

Dalam rekonstruksi itu, polisi tak hanya memboyong tersangka. Sebab, ada pula sepeda motor korban jenis matic, Yamaha Mio J berpelat nomor BP 4864 JH juga ikut dibawa ke lokasi.

Hanya saja saat rekonstruksi di dalam gedung, awak media tidak diperkenankan mengambil gambar. Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar. Puluhan polisi dan petugas keamanan kampus ikut berjaga di luar gedung.

Sebelumnya Polres Sleman menangkap Eko pada Selasa (3/5) sore atau sehari setelah mayat Feby ditemukan pada Senin (2/5) petang. Kini, Kini, polisi menjerat Eko pasal 338, pasal 365 jo pasal 351 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(iza/jpg/ara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News