Waspada! KPK Akan Bertindak Jika Ini Terjadi
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menjadikan pemantauan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar sebagai hal khusus.
“Tidak ada hal khusus. Kami hanya memonitor saja,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (5/5).
Untuk diketahui, KPK sudah merekomendasikan agar kewajiban setiap calon ketua umum (caketum) menyetor Rp 1 miliar kepada panitia Munaslub dihentikan. Lembaga antikorupsi itu tetap melakukan pemantauan agar tidak terjadi politik uang, terutama dalam pemilihan ketua umum pengganti Aburizal Bakrie.
Menurut Yuyuk, saat menerima kehadiran Komite Etik Munaslub, pimpinan KPK juga hanya memberikan masukan bahwa kewajiban menyetor Rp 1 miliar berpotensi menjadi sebuah tindakan gratifikasi sesuai UU KPK.
Kalau misalnya terjadi politik uang, KPK tentu akan melakukan penindakan. Tentu saja tetap berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan.
“Saya kira kalau penindakan, KPK akan bergerak berdasarkan bukti-bukti yang ada," kata dia.
Yang pasti, Yuyuk menegaskan, KPK terus memantau dari jauh. "Semua pemantauan seperti itu juga dilakukan KPK” katanya.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Posko THR Tutup, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Jumlah Aduan Menurun
- Great Eastern Life & SOS Childrens Villages Indonesia Genjot Kemampuan Generasi Muda Berwirausaha
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Sukarelawan RJ2 Gelar Halalbihalal, Bakal Ada Kaesang Pangarep
- Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur Rp 22 Miliar, Heru Budi: Saya Enggak Tahu