Dua Menteri Kompak Soal Kualifikasi Petugas Lapas

Dua Menteri Kompak Soal Kualifikasi Petugas Lapas
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat menghadiri acara peluncuran Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) di Jakarta, Selasa (3/5) lalu. FOTO: Humas KemenPAN-RB for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Para petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) haruslah memiliki kualifikasi, kompetensi dan bekerja dengan integritas dan juga moralitas. Hal ini penting, mengingat tugas yang diemban para petugas Lapas cukup berat yakni membina para penghuni lapas.

Karena itu, petugas pemasyarakatan semestinya memiliki kompetensi manajerial,  teknis, dan sosial kultural.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi dalam sambutannya pada acara Launching Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) di Jakarta, Selasa (3/5) lalu. Acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Menurut Yuddy, kompetensi tertentu diperlukan bagi Petugas Pemasyarakatan, karena yang dilayaninya bukan masyarakat biasa, tapi masyarakat binaan yang memerlukan perhatian dan pembinaan secara khusus. Apalagi, belakangan ini Lapas dipenuhi oleh terpidana penyalahgunaan narkoba.

“Jumlah napi dan tahanan narkoba mencapai 41,3 persen dari total napi dan tahanan yang ada,” ujarnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, kompetensi dari petugas di Lapas harus terus ditingkatkan, karena memang penghuni yang dihadapi berbeda dengan yang lain. Selain itupun para petugas yang berjaga jangan ada yang terlibat langsung dengan peredaran jaringan narkoba yang kerap muncul dari balik lapas

Menurut Yasona, pencegahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia, tidak cukup hanya ditangani oleh satu instansi, namun perlu sinergitas antar instansi. Dengan begitu peredaran narkoba pun dapat ditekan. “Ini bukan pekerjaan tunggal, tapi ini sudah terpadu,” ujarnya.(Adv/byu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News