Bebas di Pengadilan Tipikor Jabar, Kang Yance Kena di MA
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bupati Indramayu, Jawa Barat, Irianto MS Syafiuddin alias Yance bakal segera meringkuk di balik jeruji besi. Terdakwa korupsi pembebasan lahan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumur Adem di Kecamatan Sukra, Indramayu yang sempat divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Jawa Barat itu ternyata dinyatakan terbukti bersalah oleh Mahkamah Agung.
MA dalam putusan kasasi nomor Putusan 2862 K./Pidsus/2015 tertanggal 28 April 2016 menyatakan mantan ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat bersalah karena korupsi. Sedangkan hukuman untuk Yance -sapaan akrab Irianto- adalah penjara empat tahun dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan.
Tentu saja putusan MA itu membuat Kejaksaan Agung girang. "Kami sambut dengan baik putusan ini," tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto, Kamis (5/5).
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jabar menuntut Yance dengan hukuman 1,5 tahun penjara plus denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan. Namun, hakim pada 1 Juni 2015 menyatakan Yance tidak bersalah dan memebabaskannya dari segala dakwaan.
Jaksa pun mengajukan kasasi atas putusan bebas itu. Hingga akhirnya MA mengeluarkan putusan kasasi yang menyatakan Yance bersalah karena korupsi.
Amir Yanto mengatakan, putusan ini menjadi bukti bahwa penyidik Kejagung bekerja secara profesional dan transparan. "Jadi ini bukti, masyarakat bisa menilai kinerja kejaksaan," tambahnya.
Dia menegaskan, kini kejaksaan tinggal menunggu petikan putusan MA atas Yance. "Untuk kami tentukan langkah selanjutnya," tuntas Amir.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Meriahkan Ramadan, Sahabat Abraham Bagikan 18.000 Takjil di Jakarta Pusat dan Selatan
- Masuk Bursa Bacagub DKI Jakarta, Heru Budi: Hari Esok Penuh Misteri
- Bisakah Pasien Kanker Berpuasa di Bulan Ramadan, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- Pemprov Jateng Kembali Galakkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Pangan Menjelang Lebaran
- Kecelakaan Kapal Korea, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI
- Menteri PPPA Apresiasi Pertamina Bina Program Pemberdayaan Perempuan & Anak di Sulsel