Pekan Depan, KPK Garap Politikus PAN
jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Andi Taufan Tiro, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan, sebagai tersangka suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).
Sedianya, Taufan digarap KPK pada Rabu (4/5) kemarin. Namun, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Taufan tidak hadir dan mengutus pengacaranya memberikan surat pemberitahuan.
“Pengacaranya memberikan surat permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan," kata Yuyuk, Jumat (6/5).
Yuyuk mengatakan, dalam surat itu tidak dijelaskan alasan Taufan tak bisa memenuhi panggilan penyidik antirasuah. “Ada permintaan untuk penjadwalan ulang saja," katanya.
Menurut dia, pengacara Andi Taufan menyatakan kliennya siap untuk menjalani pemeriksaan pada pekan depan. "Sekitar satu minggu ke depan," tegasnya.
Andi Taufan dijadikan tersangka karena diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir terkait proyek jalan di Maluku. Namun, Andi membantah keterlibatannya dalam kasus yang juga menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, itu.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
- Harapan Repnas Seusai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
- Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
- Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi
- Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya