Waduh, Kabupaten Semarang Jadi Tempat Favorit Pembuangan Orang Gila

Waduh, Kabupaten Semarang Jadi Tempat Favorit Pembuangan Orang Gila
Waduh, Kabupaten Semarang Jadi Tempat Favorit Pembuangan Orang Gila

jpnn.com - UNGARAN - Satpol PP Kabupaten Semarang akhir-akhir ini menjaring banyak orang gila melalui razia. Dari razia hasil kerja sama Satpol PP dan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), diketahui bahwa dalam setiap bulan selalu ada saja orang gila baru masuk Kabupaten Semarang.

Anggota Seksi Penegakan Perda, Satpol PP Kabupaten Semarang, Tri Kismanto mengatakan, pihaknya baru-baru ini menggelar dua kali razia dalam waktu berdekatan. “ Pertama mendapatkan delapan orang gila dan beberapa waktu lalu dapat enam orang,” katanya seperti diberitakan Radar Semarang (Jawa Pos Group).

Terpisah, Kasi Rehabilitasi dan Sosial Dinsosnakertrans Kabupaten Semarang, M Amin mengatakan, persoalan tentang pengemis, gelandangan dan orang telantar (PGOT) memang harus diatasi. Karenanya, Dinsosnakertrans Kabupaten Semarang dalam setahun menggelar 8 kali kegiatan untuk menangani penyandang masalah kesejahteraan.

“Masalah PGOT cukup mengganggu. Bahkan melanggar Perda ketertiban umum Perda Nomor 10 tahun 2014,” tuturnya.

Amin mengatakan, PGOT yang terjaring operasi ditempatkan di rumah singgah di kawasan Sewakul, Ungaran. Setelah melalui pemeriksaan, mereka akan dirujuk ke RS Jiwa atau dikembalikan ke keluarganya.

“Kalau kondisi kejiwaan baik dan bisa menunjukkan rumahnya, maka kami kembalikan kepada keluarganya,” katanya.

Sedangkan Ketua Yayasan Panti Sosial Rehabilitasi PGOT Ungaran, Ev Stevanus Sekar Sulian mengatakan, pihaknya membuat rumah singgah di Ungaran sejak tahun 2010 karena saking banyaknya orang gila. Menurutnya, Kabupaten Semarang menjadi tempat favorit untuk membuang orang gila.

Bahkan, saat ini saja ada 21 orang gila yang ditampung di rumah singgah yang dikelola Sekar. Biaya operasionalnya dari iuran anggota dan bantuan dari pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News