Baru Tangkap Penjual Baju Gambar Palu Arit, eh Sekarang Sudah Bebas
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya bergerak cepat menelusuri adanya laporan penjualan baju bergambar palu dan arit, yang diduga sebagai simbol PKI. Minggu (8/5) kemarin, polisi langsung meringkus dua orang, yakni pemilik dan pegawai toko tersebut.
Namun, kedua orang itu sudah dilepas hari ini, Senin (9/5). Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, pihaknya tidak memiliki alat bukti yang kuat untuk menahan yang bersangkutan.
"Kami hanya periksa 1 x 24 jam dan siang ini sudah kami keluarkan kembali. Tetapi tentunya kasus ini masih kami didalami oleh penyidik," ujar Awi di kantornya, Jakarta.
Berdasarkan keterangan pemilik toko, bernama Mahdi Ismet, ia memeroleh gambar itu dari sebuah website. Kemudian Mahdi mencetak gambar itu karena dinilai sebagao cover album dari grup band Kreator.
Polisi langsung mengecek situs yang Mahdi maksud. Setelah dicek, laman itu benar memuat gambar cover album band, yang memiliki kemiripan simbol dengan logo PKI.
Menurutnya memang ada perbedaan pandangan mengenai gambar palu dan arit, antara warga Indonesia dengan luar negeri.
"Ini yang kami masih dalami, bahwasanya logo ini kan kalau di Indonesia identik dengan logo PKI, tapi kalau di luar negeri kan berbeda," kata Awi.
"Makanya kami sampaikan kasih waktu penyidik untuk mendalami itu, untuk mencari tahu unsur kesengajaannya itu. Nantinya kalau cukup bukti, kami akan lanjuti tetapi kalau tidak cukup ya tidak dilanjutkan," tandas dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya bergerak cepat menelusuri adanya laporan penjualan baju bergambar palu dan arit, yang diduga sebagai simbol PKI. Minggu
- SPBU Jual BBM Oplosan Beromzet Rp 2 Miliar
- Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
- Wanita Dibunuh di Bogor, Pelakunya Sudah Teridentifikasi
- Motif Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya Gegara Sakit Hati, Polisi: Sudah Terencana
- Buang Bayi karena Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Berusia 18 Tahun di Jepara Ditangkap