Di Tempat yang Digerebek Itu, Tarif Aborsi segini

Di Tempat yang Digerebek Itu, Tarif Aborsi segini
Foto ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - MEDAN – Tempat praktik aborsi ilegal bernama Budi Mulia, di Jalan Medan-Binjai, Kilometer (Km) 13,5 Desa Seisemayang, Kabupaten Deliserdang, Senin (9/5) pagi digerebek polisi. 

Jajaran Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menangkap dua dokter umum yakni dr Hisar Sinaga dan dr Ericson Sinaga (pemilik). 

Sementara warga sekitar, M Banjarnahor mengatakan, klinik Budi Mulia itu berdiri kurang lebih 15 tahun lalu. Saat itu, klinik tersebut masih memiliki peralatan terbatas dan tergolong kecil.

Namun, sejak lima tahun terakhir, klinik Budi Mulia dengan Nomor izin RA .0201.10.1459 itu mendadak besar. Pasiennya pun langsung membludak. Apalagi klinik tersebut juga melayani pasien BPJS.

“Kalau klinik ini sudah lama beroperasi, tetapi pasiennya saat pertama kali buka masih belum ramai dan prakteknya pun tergolong kecil,” kata dia.

Namun, sejak lima tahun lalu klinik tersebut makin ramai dikunjungi para pasien. Tetapi umumnya pasien yang datang berobat ke klinik tersebut berasal dari kalangan wanita muda. Dan sejak saat itu pemilik klinik langsung merenovasi dan memperbesar tempat prakteknya hingga tiga ruko berlantai tiga.

“Panjangnya pun langsung bertambah, begitu juga dengan ruang persalinannya,”ujarnya.

Senada dengan M Banjar Nahor, warga lainnya Ana mengakui, selama ini banyak pasien klinik tersebut berstatus mahasiswi dan istri muda bahkan anak-anak yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News