Gerindra Minta Masukan Parpol dan Ormas untuk Tentukan Jagoan

Gerindra Minta Masukan Parpol dan Ormas untuk Tentukan Jagoan
Ketum Gerindra Prabowo Subianto. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Tim penjaringan calon gubernur Partai Gerindra beberapa waktu lalu sudah menetapkan tiga nama yang lolos tahapan. Meski begitu, sampai hari ini nama-nama tersebut belum diserahkan juga ke Ketua Umum Prabowo Subianto untuk pengambilan keputusan akhir. 

Ketua Tim Penjaringan Cagub DKI Jakarta Gerindra, Syarif mengatakan, pihaknya akan memberikan nama-nama bakal calon gubernur hasil penjaringan kepada Prabowo akhir bulan ini. "Pak Prabowo nunggu surat kami 30 Mei. Tanggal 30 Mei, nama-nama itu akan kami sodorkan ke DPP Gerindra, launching-nya kan sudah 26 April kemarin," ujar dia, Selasa (10/5).

Adapun tiga nama yang lolos penjaringan Gerindra DKI yakni, pengusaha Sandiaga Uno, mantan Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra. Syarif mengungkapkan, Prabowo berpesan agar ketiga nama tersebut dikomunikasikan dengan partai politik dan organisasi masyarakat di DKI Jakarta. 

"Nih tiga nama bagaimana, dari penilaian mereka, dan kami akan bersurat ke Pak Prabowo. Kemudian apakah tidak ada resistensi dari partai-partai," tutur sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta itu.

Adapun Gerindra DKI Jakarta akan berkomunikasi dengan ormas DPW Muhammadiyah DKI Jakarta, Nahdlatul Ulama, Persatuan Gereja Indonesia (PGI), dan lain-lain. "Kalau misalnya salah satu calon ada yang resistensi dengan ormas, misalnya PGI. Ya PGI tulis tidak pas dengan si calon X, kemudian kami sampaikan ke DPP Gerindra," kata Syarif. 

Seperti diketahui, Gerindra sudah mendapat tiga nama yang akan diseleksi untuk maju dalam Pilkada 2017. Ketiga nama tersebut diketahui adalah Sandiaga Uno, Yusril Ihza Mahendra dan Sjafrie Samsoeddin. Nantinya dari ketiga nama tersebut, hanya satu orang yang akan diusung Gerindra dalam Pilkada 2017 nanti.

Hanya saja, untuk bisa mengusung pasangan calon, Partai Gerindra di Jakarta harus berkoalisi. Sebab salah satu syarat untuk bisa mengusung pasangan calon yakni memiliki 22 kursi di DPRD DKI Jakarta. sedangkan Gerindra hanya memiliki 15 kursi. Artinya, masih membutuhkan tambahan 7 kursi dari partai lain. (wok/dil/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News