Dalami Izin Reklamasi, KPK Bakal Periksa Foke?
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo kemungkinan akan diperiksa KPK terkait kasus suap reklamasi Pantai Utara Jakarta. Pasalnya, komisi antirasuah tengah mendalami pemberian izin reklamasi yang sebagian besar dikeluarkan oleh pria dengan nama panggilan Foke itu.
"Untuk Foke, tergantung penyidik. Kalau memang dibutuhkan, bisa dimintai keterangan," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriarti saat dikonfirmasi, Rabu (11/5).
Seperti diketahui, terkait izin reklamasi ini, KPK kemarin memeriksa Gubernur Basuki T Purnama alias Ahok. Dari keterangan Ahok diketahui bahwa sebagian besar izin prinsip reklamasi diterbitkan Pemprov DKI pada masa kepemimpinan Foke. Di antaranya izin prinsip untuk reklamasi Pulau G, Pulau I, Pulau F, dan Pulau K.
Foke jugalah, yang mengeluarkan dasar hukum perizinan reklamasi melalui Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi pantai utara Jakarta. Ahok pun menegaskan, selama dirinya menjabat, hanya mengeluarkan izin reklamasi sebanyak tiga kali.
Untuk diketahui, Foke menjabat gubernur DKI Jakarta sejak tahun 2008-2012. Kini politikus Partai Demokrat itu menjabat sebagai duta besar RI untuk Jerman. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024