Hukuman Kebiri, Pejabat Kemenag Bilang...

Hukuman Kebiri, Pejabat Kemenag Bilang...
Budiansyah (26), tersangka pembunuh Laila Nurhidayah, balita 2,2 tahun saat dibawa ke Mapolsek Cibinong, Bogor, kemarin (11/5). Foto: Dede/Radar Bogor/JPG

jpnn.com - REJANG LEBONG – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong, Bengkulu, Mch Naseh, mengaku mendukung wacana penerapan hukuman kebiri terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. 

Hukuman kebiri dinilainya sejalan dengan ajaran agama yang intinya menjauhkan manusia dari perbuatan keji.

‘’Dalam Islam sekalipun hukuman itu kan ada yang hukuman rajam (cambuk), potong tangan bahkan pancung (mati),’’ tandas Naseh. 

Jika dilihat dari tujuannya, kebiri cukup efektif sebagai rambu keras bagi orang yang berniat melakukan kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak. 

Sekalipun menghilangkan fungsi anatomi tubuh yang merupakan ciptaan Tuhan YME, hukuman kebiri sejalan dengan dengan hukum Islam. 

‘’Dalam tanda kutip, bisa saya katakan sejalan karena sama-sama bertujuan baik. Walaupun ada yang berpandangan hukuman itu terlalu kejam,’’ terang Naseh. (sca/sam/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News