Pengakuan Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Sawah
jpnn.com - PONTIANAK – Kemi kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya memerkosa sang anak kandung Fi (14) di pondok sawah Desa Kapur, Kubu Raya, Kalbar pada 9 Mei lalu. Pria 37 tahun itu ditangkap Reskrim Polresta Pontianak, Rabu (11/5).
“Kami tangkap tersangka di rumah saudaranya. Saat ini sudah kami lakukan penahanan,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul Lapawesean, Kamis (12/5) kemarin.
Kemi pun tak bisa berkelit lagi. Dia mengakui semua perbuatan bejatnya. Kemi mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika pondok sawah sepi. Saat itu, Fi memang menemani Kemi membersihkan pondok sawah pukul 21:00 waktu setempat.
Kondisi yang sepi dan dingin membuat Kemi gelap mata. Dia lupa bahwa gadis yang bersamanya malam itu adalah darah dagingnya sendiri. Kemi memaksa Fi melayani nafsu bejatnya.
Kemi mengaku perbuatan itu dilakukan karena sudah lama tak bertemu Fi. Selama ini, Fi memang dirawat sang bibi. “Ketika dia menemani saya membersihkan pondok, saya lupa diri dan melakukan hal itu,” kata Kemi. (rk/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Korban Terseret Banjir di Muratara Ditemukan Tim Sar Gabungan, Innalillahi
- Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir
- Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya
- Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya