Rasain, Polisi yang Rekayasa Laporan juga Akan Diproses

Rasain, Polisi yang Rekayasa Laporan juga Akan Diproses
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PanRB) Yuddy Chrisnandi. Foto dok JPNN

jpnn.com - MANADO - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PanRB) Yuddy Chrisnandi tak main-main dalam menegakkan hukum diberbagai kota. Seperti kasus yang terjadi di Sulawesi Utara. Saat melakukan kunjungan kerja, Yuddy menilai pihak Polda Sulawesi Utara sudah abai terhadap laporan masyarakat.

Di mana, ada laporan dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Laporan itu sudah masuk sejak Januari 2016, namun baru diproses Mei.

"Ini harus menjadi instropeksi untuk kita semua. Sekecil apa pun laporan dari masyarakat, jangan diabaikan," ucap Yuddy.

Selain melakukan kunjungan ke Polda Sulut, dia juga mengunjungi keluarga serta melihat kondisi V (12) di RS Bitung, yang diduga menjadi korban kejahatan seksual.

Setelah mendengar sendiri kesaksian keluarga korban, Yuddy meminta Polda Sulut maupun Polres Bitung memperbaiki dan meningkatkan pelayanan. Dia juga menegaskan tidak memberi ampun, bagi pihak manapun yang sudah menyebabkan V trauma karena diperkosa. Termasuk kepada aparat yang diduga telah memalsukan laporan.

"Yang menyakiti akan mendapat hukuman yang setimpal. Yang membawa, menyekap, semua yang terlibat dalam kejahatan dan kekerasan ini akan kena. Polisi yang rekayasa laporan juga akan kena," tandas Yuddy. (chi/jpnn)

 


MANADO - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PanRB) Yuddy Chrisnandi tak main-main dalam menegakkan hukum diberbagai kota.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News