Gubernur NTT Resmikan Pembakuan Nama 10 Pulau

Gubernur NTT Resmikan Pembakuan Nama 10 Pulau
Gubernur NTT, Frans Lebu Raya bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sabtu (14/5), meresmikan pembakuan nama dari 10 pulau (rupa bumi) di NTT. Acara tersebut dipusatkan di Tanjung Boa Pulau Usu Desa Tenalai, Kecamatan Landuleko Kabupaten Rote Ndao, NTT. FOTO: Timor Express/JPNN.com

jpnn.com - KUPANG – Gubernur NTT, Frans Lebu Raya bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sabtu (14/5), meresmikan pembakuan nama dari 10 pulau (rupa bumi) di NTT. Pembakuan nama 10 pulau tersebut dipusatkan di Tanjung Boa Pulau Usu Desa Tenalai, Kecamatan Landuleko Kabupaten Rote Ndao, NTT.

Sembilan dari 10 pulau tersebut berada di Rote Ndao. Sedangkan Pulau Singa Edan berada di Kabupaten Manggarai Barat.

Selanjutnya, Pulau Usu yang didiami 100 lebih kepala keluarga adalah satu-satunya pulau yang berpenghuni. Sedangkan sembilan pulau lainnya tidak berpenghuni.

Pantauan Timor Express (JPNN Group), peresmian pembakuan pulau ditandai dengan penandatangan prasasti.

Gubernur menandatangani prasasti Pulau Usu. Sedangkan sembilan prasasti lainnya ditandatangani oleh Komandan pangkalan Utama TNI Angkatan Laut VII Kupang, Brigjen TNI (Mar) Siswoyo Hari S., Kapolda NTT, Brigjen Pol. Widyo Sunaryo, Kejati NTT John W. Purba, Komandan Korem 161/WS Kupang, Brigjen TNI Heri Wiranto, Komandan Pangkalan TNI AU El Tari, Kol. Pnb. Jorry S. Koloai, Kabinda NTT, Daeng Rosada, Ketua Pengadilan Tinggi NTT, Andreas Don Rade dan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning. Acara peresmian itu dihadiri Forkopimda Rote Ndao dan ratusan masyarakat Desa Tenalai. 

Gubernur NTT mengatakan, pembakuan nama pulau merupakan suatu pekerjaan yang tidak mudah. Sebab NTT memilik 1.192 pulau dan di dalamnya ada banyak pulau-pulau kecil.

“Dari data yang ada, baru 430 pulau yang sudah dibakukan namanya. Jadi masih ada banyak pulau yang belum dibakukan namanya,” ujarnya.(JPG/r2/fri/jpnn)

10 Pulau yang Dibakukan Namanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News