Bikin Gaduh, Jokowi Harus Tegur Menhan

Bikin Gaduh, Jokowi Harus Tegur Menhan
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dinilai menimbulkan kegaduhan dengan berbagai pernyataanya terkait peredaran buku-buku yang memuat sejarah, ajaran, serta hasil investigasi terkait peristiwa 1965 dan Partai komunis Indonesia (PKI). Karena itu, Presiden Joko Widodo diharapkan segera menindak anak buahnya itu.

Pendapat tersebut disampaikan oleh Ketua Setara Institute Hendardi, Minggu (15/5). Menurut dia, apa yang disampaikan bekas KSAD itu bertentangan dengan nalar publik, mengancam kebebasan berpikir, kebebasan berekspresi, dan ilmu pengetahuan. 

"Menhan kemungkinan keluar jalur dari apa yang diperintahkan oleh Jokowi (Presiden Joko Widodo) beberapa waktu sebelumnya," kata Hendardi kepada wartawan, Minggu (15/5). 

Dia menyangkan adanya reaksi berlebihan dari TNI yang sampai turun ke lapangan merazia buku-buku yang dianggap terkait komunisme. Padahal, bahkan jika tindakan itu dibenarkan sekalipun, yang punya wewenang melakukan razia tersebut adalah polisi, bukan tentara. 

Hendardi menilai bahwa perintah Jokowi untuk menegakan hukum ditangkap oleh TNI sebagai perintah represi yang sama sekali tidak mempertimbangkan penghargaan terhadap ilmu pengetahuan dan hak asasi manusia (HAM). Ditambah lagi ada pernyataan-pernyataan nan berapi-api Menhan yang "menyemangati" mereka.

"Jokowi harus menegur Menhan yang justru menimbulkan kegaduhan di ruang publik, kecemasan masyarakat, dan mempermalukan Indonesia dengan penerapan politik represi dalam menangani persoalan bangsa," jelas Hendardi.

Dia mengingatkan bahwa kebangkitan PKI adalah mitos. Tidak masuk akal jika kegiatan berkebudayaan yang bertujuan untuk mengungkap kebenaran sebuah peristiwa melalui film, diskusi, dan kegiatan lain justru dianggap sebagai indikator kebangkitan PKI.

"Semua kegiatan itu ditujukan untuk meyakinkan negara mengambil sikap dan penyelesaian atas pelanggaran HAM berat di masa lalu," ujar Hendardi. (rmol/dil/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News