Waspada! Penipuan Berkedok Jual Beli Mobil Online

Waspada! Penipuan Berkedok Jual Beli Mobil Online
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA –Jangan mudah percaya dengan situs belanja online. Bisa saja itu dimanfaatkan penipu ulung. Itu pula yang dilakukan, Regha Aprilian, 25, warga Jalan Tanjung Redep Nomor 12 Surabaya itu. Ia menipu lewat situs jual beli mobil online.

Modus yang digunakan pelaku melancarkan aksinya adalah membuat akun palsu disitus jual beli online. Tujuannya agar iklan yang terpajang, dilihat  calon korban. Agar menarik calon korban, pelaku selalu memberi harga miring atas mobil yang hendak dijualnya. 

"Caranya, pelaku berpura-pura menjadi saudara pemilik mobil. Saat hendak bertransaksi, korban dimintai membayar Rp 9 juta sebagai uang tanda jadi, " kata Kapolsek Wonokromo Kompol Arisandi didampingi Kanit Reskrim AKP AGung Widoyoko.

Arisandi menambahkan kasus itu terungkap setelah ada laporan dari korban. Berdasarkan keterangan dari korban, polisi akhirnya berhasil mendapatkan identitas pelaku dan segera melakukan penangkapan.

"Kami mengamankan pelaku saat berada di rumahnya beserta barang bukti uang hasil penipuan sebesar Rp 8 juta.  Sedangkan yang Rp 1 juta sudah dihabiskan oleh pelaku," terang perwira menengah dengan satu melati di pundaknya ini.

Sementara itu, pelaku mengaku mendapat ide ini menipu karena sering berbelanja online. Ia belajar mencari celah menarik minat korban dengan memberi harga murah. "Itu awalnya cuma iseng saja kok. Baru satu kali melakukan ini,” ujar Regha. (don/rud/flo/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News