Dalami Kasus Bupati, BNNP Periksa Wabup dan Sekda Bengkulu Selatan

Dalami Kasus Bupati, BNNP Periksa Wabup dan Sekda Bengkulu Selatan
Logo BNN. Foto: Bengkulu Ekspress/JPG

jpnn.com - BENGKULU – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu menjadwalkan akan memeriksa Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi dan Sekretaris Daerah (sekda), hari ini Selasa (17/5).

“Wabup dan Sekda akan diperiksa, tetapi kita belum tahu apakah mereka datang atau tidak,” jelas Kepala BNNP Bengkulu, Kombes Pol Budiharso, seperti dikutip Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group), Selasa.

Pemanggilan terhadap orang nomor 2 dan 3 di Pemkab BS tersebut untuk memberi petunjuk atas dugaan kepemilikan 4 butir ekstasi dan 0,9 gram sabu-sabu yang terdapat di dalam ruang kerja Bupati BS H Dirwan Mahmud SH tersebut. Karena dengan banyaknya keterangan yang diperoleh, maka akan lebih besar peluang siapa pemilik barang haram tersebut.

“Jadi bila mereka datang, maka akan semakin banyak informasi yang kita dapat,” ujarnya.

Sedangkan menyangkut permintan Bupati BS yang menginginkan siapa yang melaporkan adanya barang tersebut untuk ditunjukan siapa dirinya, Budiharso, tidak mengetahui siapa orang yang melapor tersebut. Karena dirinya belum bertemu dengan pihak penyidik yang saat ini masih di Jakarta.

“Saat ini nomor yang memberikan informasi tersebut sudah tidak aktif lagi serta 2 orang yang dimaksud saya belum mengetahuinya,” ungkapnya.(614/ray/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News