Realisasi Penerimaan Pajak Baru Rp 199 Triliun

Realisasi Penerimaan Pajak Baru Rp 199 Triliun
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Keuangan sedang mengalami dilema karena kebijakan tax amnesty belum menemui titik terang. Pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tax amnesty harus melewati serangkaian proses politik berkepanjangan.

Proses berputar itu memaksa otoritas pajak harus sangat bersabar. Setidaknya, harus memakan waktu tunggu sekitar setengah tahun untuk memaksa para pelanggar pajak taat aturan.

”Juni kami akan tancap gas. Kalau harus melalui pemeriksaan tidak apa-apa diperiksa,” beber Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di sela-sela sidang tahunan Islamic Development Bank (IDB) di Jakarta, Senin (16/5).

Saat ini, kata Bambang, para petugas pajak masih harus menunggu kepastian RUU tax amnesty untuk melakukan pemeriksaan kepada wajib pajak (WP). Maklum, salah satu fitur RUU Tax Amnesty adalah hanya WP yang permohonannya dikabulkan bebas dari pemeriksaan.

Pembahasan RUU tax amnesty akan dilanjutkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah masa reses. Kalau kebijakan tax amnesty gagal diterapkan tahun ini, pemerintah akan meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi dengan memperluas fokus perburuan hingga menyasar investor asing.

Perburuan bisa dilakukan melalui penanam Modal Asing (PMA) tidak bayar pajak, (pemeriksaan) pajak perorangan, dan ekstensifikasi. Di sisi lain, tanpa kebijakan tax amnesty, anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) tetap akan dipangkas Rp 50 triliun.

Instruksi Presiden (Inpres) soal penghematan belanja K/L itu dirancang dengan mempertimbangkan amnesti pajak berlaku pada tahun ini. Bambang mengatakan, pemerintah akan berusaha menggenjot penerimaan pajak melalui intesifikasi pajak dengan fokus pada pemeriksaan WP pribadi maupun Badan.

Sekadar diketahui, target penerimaan pajak dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2016 diproyeksi Rp 1.360,1 triliun. Hingga kuartal pertama tahun ini, baru terealisasi sejumlah Rp 199 triliun atau 14,6 persen dari target. Diperkirakan penerimaan pajak dari uang tebusan tax amnesty akan mencapai Rp 60 triliun jika tax amnesty itu diterapkan tahun ini. (far)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News