Kebijakan Jokowi Ini Dipuji Ketua Komisi VIII

Kebijakan Jokowi Ini Dipuji Ketua Komisi VIII
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - ‎Langkah pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ‎dalam bentuk rupiah, diyakini akan lebih memudahkan jamaah. Pasalnya, kini para calon tamu Allah tidak lagi terpengaruh oleh fluktuasi nilai tukar dollar. 

"Jadi  kewajiban jamaah haji tetap seperti yang ada di dalam keppres yang baru saja ditandatangani Presiden Jokowi," ujar Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay, Rabu (18/5).

Daulay memuji langkah pemerintah ini karena menjamin peristiwa tahun lalu tak terulang lagi. Ketika itu, BPIH ditetapkan USD 2717 dengan kurs Rp 12.500. Namun saat jamaah melunasi, kurs dollar naik menjadi Rp 13.400. 

"Akibatnya, yang dibayarkan jamaah lebih besar dari pada ketika ditetapkan. Nah tahun ini ditetapkan dalam rupiah, kalau sekarang ditetapkan rata-rata Rp 34 juta, maka kapan pun jamaah melakukan pelunasan, angkanya tetap seperti itu. Kebijakan ini tentu sangat membantu jamaah," ujarnya.

Selain memudahkan jamaah, Daulay juga meyakini penetapan BPIH dalam mata uang rupiah akan mempermudah pemerintah membuat laporan keuangan penyenggaraan haji. Sebab, selisih kurs yang sering menjadi kendala dalam laporan tidak begitu krusial lagi. Kalaupun ada, hanya selisih kurs riyal yang dibayarkan untuk kebutuhan jamaah selama di Saudi.

"Kalau kurs riyal kan lebih stabil. Paling ada selisih sekitar 100 sampai 200 rupiah. Beda dengan dollar Amerika, selisihnya bisa mencapai Rp 9000 sampai Rp 10.000 ribu," ujar Daulay.(gir/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News