Berembus Kabar Keluarga Korban Air Terjun Dua Warna Dipungut Biaya Peti Jenazah
jpnn.com - MEDAN – Kabar adanya pengutipan biaya peti jenazah dan ambulance kepada keluarga korban banjir bandang Air Terjun Telaga Dua Warna, Sibolangit, Deliserdang, Sumut, telah merebak.
Personel dari Bidang Propam Polda Sumut turun tangan, memeriksa sejumlah Petugas di Rumah Sakit Bhayangkara cabang Medan, terkait kabar tersebut.
Pemeriksaan itu dilakukan sejak Rabu (18/5) dan Kamis (19/5), di Rumah Sakit Bhayangkara cabang Medan dan di gedung Bidang Propam, Mapolda Sumut.
Hal itu diakui Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, saat dikonfirmasi Sumut Pos (Jawa Pos Group), Kamis (19/5) siang.
"Memang benar, Petugas Propam datang ke Rumah Sakit Bhayangkara, memeriksa kebenaran informasi itu. Tadi juga masih ada yang diperiksa di Propam, " ujar MP.
Meski demikian, MP mengatakan hasil sementara pemeriksaan itu belum menemukan fakta pungutan itu. Dikatakan MP, pihaknya akan memproses secara pidana bila ditemukannya pungutan tersebut.
Pelaku bisa dijerat pasal kasus pemerasan, pungutan liar ataupun penyalahgunaan jabatan. "Lagi pula, dalam hal ini Polda Sumut bertugas mengidentifikasi dan tidak ada mengurusi peti jenazah dan ambulance. Jadi untuk proses identifikasi itu, tidak dipungut biaya, " ujar MP.
Disinggung soal nama seorang petugas di Rumah Sakit Bhayangkara, insial Ros yang disebut meminta biaya pada pihak STIKES Flora yang diteruskan pada keluarga korban, MP mengatakan, oknum tersebut masih diperiksa secara intensif. (ain/sam/jpnn)
MEDAN – Kabar adanya pengutipan biaya peti jenazah dan ambulance kepada keluarga korban banjir bandang Air Terjun Telaga Dua Warna, Sibolangit,
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22
- Pemkab Klungkung Tangani Kerusakan Jalan di Nusa Penida
- Bus Tertabrak Kereta Api, Sopir dan Kernet Diburu Polisi
- Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirut RSUP Adam Malik Ditahan Kejari Medan