Praktik Aborsi Berkedok Klinik di Senen Dibongkar

Praktik Aborsi Berkedok Klinik di Senen Dibongkar
ILustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta membongkar praktik aborsi berkedok klinik kebidanan di Jalan Kramat VII Nomor 12A, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (18/5) sore.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Tienke Margareta mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pemilik klinik bernama Widya Anggraini (34).

"Jadi klinik ini berkedok kebidanan. Padahal, di dalamnya kami temukan beberapa alat-alat untuk aborsi," kata Tienke saat dihubungi di Jakarta, Jumat (20/5).

Menurutnya, klinik illegal ini terbongkar atas laporan dari beberapa dokter yang menyatakan adanya praktik illegal di Senen. Kemudian, pihaknya lantas menyelidiki dan menemukannya klinik berkedok itu.

‎"Kami menemukan barang bukti, yang diduga janin bayi dan alat bakar. Selain itu juga ditemukan berbagai alat kebidanan dan obat-obatan yang diduga digunakan dalam praktik aborsi," jelasnya.

Phaknya kini telah menyerahkan Widya beserta sejumlah barang bukti seperti obat-obatan, buku kontrol USG, buku resep, alat kuret, gunting spekulum dan beberapa peralatan medis ke Polsek Senen.

"Pelaku kini telah ditetapkan menjadi tersangka dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan," jelas Tienke.

Tersangka dijerat Pasal 194 UU RI No. 36 tahun 2009, tentang Kesehatan dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara. (Mg4/jpnn)


JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta membongkar praktik aborsi berkedok klinik kebidanan di Jalan Kramat VII Nomor 12A, Senen, Jakarta Pusat, Kamis


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News