NGERI! Massa Pendemo Desak KPK Tangkap Ahok Bawa Panah
jpnn.com - JAKARTA -- Polisi melakukan tindakan hukum menyikapi demo anarkis dari Aliansi Masyarakat Jakarta Utara di depan markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/5) sore.
Kepala Polsek Setiabudi, Jaksel, AKBP Tri Yulianto mengatakan, dari penyisiran yang dilakukan kepolisian, ditemukan sejumlah barang bukti yang digunakan massa melancarkan aksi.
Di antara barang bukti yang ditemukan itu ialah anak panah. Namun, sampai saat ini polisi masih terus melakukan penyisiran.
"(Barang bukti) masih dikumpulkan, di antaranya tadi ada anak panah," kata Tri di markas KPK, Jumat (20/5).
Namun, kata dia, pihaknya masih akan melakukan pendalaman dan pengecekan lebih lanjut. Tri juga belum bisa memastikan apakah aksi rusuh ini sudah direncanakan mengingat ada barang bukti anak panah yang ditemukan. "Kami masih akan dalami lagi," ujar dia.
Massa mendemo mendesak agar KPK menangkap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditangkap karena diduga korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Selain itu juga meminta agar DPRD DKI Jakarta menggunakan hak menyatakan pendapat terhadap berbagai kebijakan gubernur.
Termasuk soal reklamasi, penggusuran Kalijodo, pasar Ikan dan Kampung Akuarium yang tidak mengedepankan kemanusiaan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Polisi melakukan tindakan hukum menyikapi demo anarkis dari Aliansi Masyarakat Jakarta Utara di depan markas Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Fashion Week 2024 Resmi Digelar, 300 Desainer Ternama Angkat Kebudayaan Betawi
- Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini
- Ada 303 Amicus Curiae di Belakang Hakim MK, Gibran Pantas Cemas
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
- Sisa P1 hingga P4 Bakal Diakomodasi di PPPK 2025? Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk
- Sido Muncul Berbagi Santunan Kepada 1.000 Anak Yatim di Jakarta