ABG Masih 16 Tahun Diihik-ihik, Cowoknya 16 Tahun Juga
jpnn.com - PONTIANAK – Remaja berinisial SA (16) kini tengah hamil muda gara-gara disetubuhi Wawan Susilo (16). Persetubuhan terjadi di kontrakan Wawan di Jalan Ujung Pandang, Pontianak Kota.
Tak mau tanggung jawab, Wawan melarikan diri ke Ketapang. Orang tua AS pun melaporkan Wawan ke Polresta Pontianak dengan laporan nomor LP/1004/III/2016/Resta Ptk.
Sat Reskrim Polresta Pontianak melakukan penyelidikan kasus ini. Setelah divisum dan alat bukti terkumpul, tim Jatanras Polresta Pontianak langsung melacak keberadan pelaku. Wawan sudah tak lagi di Pontianak, tetapi di Ketapang.
“Mengetahui tersangka berada di Ketapang, kami langsung berkoordinasi dengan anggota polisi yang ada di sana. Akhirnya tersangka berhasil kami tangkap,” jelas Kompol Andi Yul Lapawesean, Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kamis (19/5).
“Kemudian tersangka langsung digiring ke Mapolresta guna menjalani proses hukum lebih lanjut, yakni pemeriksaan dan penahanan,” sambungnya.
Karena ulahnya itu, Wawan dijerat pasal 81 dan 82 UU RI No 35 tahun 2014. “Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Andi Yul. (zrn/jos/jpnn)
PONTIANAK – Remaja berinisial SA (16) kini tengah hamil muda gara-gara disetubuhi Wawan Susilo (16). Persetubuhan terjadi di kontrakan Wawan
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22
- Pemkab Klungkung Tangani Kerusakan Jalan di Nusa Penida
- Bus Tertabrak Kereta Api, Sopir dan Kernet Diburu Polisi
- Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirut RSUP Adam Malik Ditahan Kejari Medan