Inilah Tujuh Balon yang Bakal Rebut Kursi Wagub Kepri

Inilah Tujuh Balon yang Bakal Rebut Kursi Wagub Kepri
Bendera Partai Demokrat. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - BINTAN - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kepulauan Riau (Kepri) buka pendaftaran untuk mencari sosok yang akan mengisi kursi Wakil Gubernur (Wagub) Kepri dari 19-21 Mei mendatang. 

Sejak pendaftaran itu dibuka, sudah tujuh bakal calon (balon) Wagub Kepri yang menyerahkan berkasnya ke Kantor Sekretariat DPD Partai Demokrat di Tanjungpinang.

Diantaranya Surya Sardi, Surya Makmur, Purnawirawan (Purn) Mayjen TNI M. Nasir Majid, Hotman Hutapea, Husnizar Hood, Ahmad Dahlan, dan Agus Wibowo.

Agus Wibowo yang dikenal dengan sapaan AW ini menjadi pendaftar diri terkahir di partai pengusung terbesar kemenangan Muhammad Sani-Nurdin Basirun (Sanur) tersebut. Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan itu sangat optimis jika terpilih dan menjadi pendamping Nurdin Basirun dalam menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Kepri selama lima tahun kedepan.

"Saya baru serahkan berkas pendaftaran ke Kantor Sekretariat pagi tadi. Walaupun menjadi pendaftar terakhir, saya optimis akan terpilih dalam kompetisi perebutan kursi Wagub Kepri ini," ujar Agus Wibowo saat dikonfirmasi, Jumat (20/5).

Bahkan sikap optimis itu akan dibuktikannya dengan berani mengambil resiko meninggalkan kursi Wakil Ketua I DPRD Bintan yang telah didudukinya sejak 2014 lalu. Namun itu akan dilakukannya jika dalam persyaratan mendaftarkan diri ada peraturan yang mengharuskan untuk meninggalkan jabatan yang saat ini diemban. 

Tekad besarnya untuk maju mencalonkan diri sebagai calon Wagub Kepri ini bukan didasari atas dorongan dari pihak manapun ataupun kepentingan pribadi. Bukan juga lari dari tanggungjawab dalam menjalankan tugas awal membangun Kabupaten Bintan. 

Tetapi langkah strategis baginya untuk membangun semua daerah yang ada di Kepri. Pastinya tujuh kabupaten/kota akan mendapatkan kesejahteraan yang merata jika nantinya ia duduk dikursi nomor dua tertinggi di provinsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News