Ketika Bu Risma Bengong Tunggu Anggota DPRD

Ketika Bu Risma Bengong Tunggu Anggota DPRD
Wali Kota Surabaya Tri Risma Harini. Foto: dok. Radar Surabaya

jpnn.com - SURABAYA – Para wakil rakyat di DPRD Surabaya ternyata sampai saat ini masih malas menghadiri rapat. Jangankan rapat internal. Rapat dengan pihak lain seperti wali kota juga diabaikan para anggota DPRD Surabaya.

Perilaku anggota DPRD itu pun membuat Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini gemes. Rapat raperda KTR dan KTM yang seharusnya diadakan pukul 13.00 ternyata baru dimulai pukul 14.29. Rapat tidak segera digelar karena menunggu syarat kuorum. Dari total 50 anggota DPRD Surabaya, syarat kuorumnya adalah kehadiran minimal 34 anggota.

Risma yang datang tepat waktu pun menunggu di kursi belakang. Dia ditemani anggota Fraksi PDIP Agustin Poliana. Saat itu tidak ada satu pun anggota dewan yang mengisi kursi paripurna. Para politikus itu sebenarnya sudah hadir. Namun, mereka menunggu di ruang komisi atau fraksi masing-masing. Mereka tahu bahwa rapat belum kuorum dan belum bisa dilaksanakan.

Kesabaran Risma pun akhirnya habis setelah nyaris sejam menunggu. Dia menanyakan kepastian apakah rapat bisa digelar. ''Kalau tidak ada yang datang, ditunda saja. Suwi, kerjaanku masih banyak,'' ujar Risma.

Petugas sekretariat DPRD pun memanggil para anggota dewan agar memasuki ruangan. Setelah satu per satu anggota dewan masuk, jumlah mereka tetap saja belum memenuhi kuorum. Pukul 13.50, ternyata hanya ada 31 anggota yang menandatangani daftar hadir.

Risma akhirnya berpindah tempat duduk di bagian depan setelah sebagian anggota dewan memasuki ruangan. Namun, suasana malah berubah panik. Anggota dewan yang hadir maupun kesekretariatan dewan sibuk menghubungi siapa saja yang bisa melengkapi daftar hadir menjadi minimal 34 orang.

Pukul 14.00, usaha mendatangkan anggota dewan lainnya menampakkan hasil. Namun, itu pun hanya dua orang. Butuh satu orang lagi agar rapat memenuhi syarat kuorum.

Pemimpin rapat, Ratih Retnowati, terpaksa membuka rapat paripurna pukul 14.20. Namun, acara ''pembukaan'' itu hanya digunakan untuk mengumumkan bahwa rapat belum bisa dilaksanakan. Jumlah anggota dewan masih kurang.

 ''Kita tunggu 10 menit lagi. Kalau masih belum kuorum, rapat ditunda,'' kata politikus Partai Demokrat tersebut. Palu sidang pun diketuk untuk menunggu satu orang.

Sembilan menit berselang, anggota Fraksi Gerindra Luthfiyah akhirnya menandatangani kehadiran anggota yang ke-34. Rapat akhirnya dibuka dengan agenda tanggapan wali kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai dua raperda. Yakni, revisi Raperda Nomor 5/2008 tentang Kawasan tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Merokok (KTM) serta Raperda Pencabutan Perda No 11/2012 tentang Retribusi Alat Pemadam Kebakaran.

Saat pembacaan tanggapan wali kota, masih banyak kursi anggota yang terlihat kosong. Sebab, jumlah kehadiran fisik anggota dewan tidak sesuai dengan jumlah tanda tangan yang hadir. Meski ada 34 anggota yang bertanda tangan, ternyata hanya 29 anggota yang muncul.

Kondisi itu tidak menjadi masalah bagi Risma. Dia langsung membacakan pandangannya, tetapi dengan sangat cepat seperti dikejar waktu. Tidak sampai 15 menit, tanggapan atas pandangan delapan fraksi tentang dua perda itu selesai dibacakan. Intinya, mantan kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya tersebut memberikan restu perda untuk dibahas. Setelah paripurna ditutup, Risma bergegas menuju lift. Dia menghindari kejaran wartawan dan langsung masuk mobil. (sal/c5/fat/flo/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News