RESMI! Singa Edan Jadi Nama Untuk Pulau Terluar

RESMI! Singa Edan Jadi Nama Untuk Pulau Terluar
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

Sepuluh pulau di Kabupaten Rote Ndao dan Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya memiliki nama. Sembilan di antara sepuluh pulau tersebut berada di Rote Ndao, sedangkan satu pulau yang diberi nama Pulau Singo Edan berada di Kabupaten Manggarai Barat. Pulau Usu yang didiami lebih dari seratus kepala keluarga adalah satu-satunya pulau yang berpenghuni.

Gubernur NTT Frans Lebu Raya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pekan lalu meresmikan pembakuan nama dari sepuluh pulau tanpa nama itu. Pembakuan tersebut dipusatkan di Tanjung Boa, Pulau Usu, Desa Tenalai, Kecamatan Landuleko, Kabupaten Rote Ndao.

Berdasar pantauan Timor Express (Jawa Pos Group), peresmian pembakuan pulau ditandai dengan penandatangan prasasti. Frans menandatangani prasasti Pulau Usu, sedangkan sembilan prasasti lainnya ditandatangani Komandan Pangkalan Utama TNI-AL (Danlamal) VII Kupang Brigjen TNI (Mar) Siswoyo Hari S., Kapolda NTT Brigjen Pol Widyo Sunaryo, Kejati NTT John W. Purba, Komandan Korem 161/WS Kupang Brigjen TNI Heri Wiranto, Komandan Pangkalan TNI-AU El Tari Kol Pnb Jorry S. Koloai, Kabinda NTT Daeng Rosada, Ketua Pengadilan Tinggi NTT Andreas Don Rade, dan Bupati Rote Ndao Leonard Haning. Acara peresmian tersebut dihadiri Forkopimda Rote Ndao dan masyarakat Desa Tenalai.

Dalam sambutannya, Frans menyatakan, pembakuan nama pulau merupakan pekerjaan yang tidak mudah. Sebab, NTT memiliki 1.192 pulau. Bahkan, di dalamnya banyak terdapat pulau-pulau kecil.

 ''Dari data yang ada, baru 430 pulau yang namanya sudah dibakukan. Jadi, masih ada banyak pulau yang namanya belum diba­kukan," ujarnya.

Frans menjelaskan, makna terpenting dari pembakuan nama pulau adalah hadirnya negara di pulau-pulau dan menyatakan kepada dunia bahwa pulau ini berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Proses tersebut juga memberikan makna yang besar karena seluruh pulau di Indonesia harus diberi nama dan tercatat di PBB. Jika tidak dinamai, pulau itu bisa dikategorikan sebagai pulau yang tak bertuan.

Mengenai penamaan Singo Edan yang tidak mewakili entitas masyarakat NTT, Frans mengungkapkan bahwa nama tersebut diberi oleh Danlamal VII Kupang Brigjen TNI (Mar) Siswoyo Hari S. Siswoyo memiliki mimpi yang besar untuk membuat penangkaran singa, macan, dan harimau, di Pulau Singa Edan, sehingga kelak menjadi tempat pariwisata.

Pulau-pulau berikut ada di wilayah yang dekat dengan Samudera Hindia. Dengan demikian, lokasinya sudah dekat dengan perbatasan Australia. Antara lain: Pulau Usu, Nusa, Nusa No 3, Nusa Boti, dan Pia Bilba. Kemudian, Pulau Hundi Ama, Bolotelu Kona, Pia Fula, Namo Dere dan Singa Edan. (r2/boy/JPG/c5/diq/flo/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News