Oalah! Ngaku Polisi Agar Bisa Begituin ABG

Oalah! Ngaku Polisi Agar Bisa Begituin ABG
Ilustrasi ailinstock

jpnn.com - PEKANBARU - Sat Reskrim Polres Bengkalis akhirnya berhasil meringkus seorang pria berinisial RT. Pemuda 29 tahun ini diduga menyetubuhi seorang siswi berinisial MA hingga hamil. Parahnya, untuk melancarkan aksi bejatnya ia mengaku-ngaku seorang anggota polisi.

“Padahal tersangka ini bukan anggota polisi. Dia ini mengaku sebagai anggota saja untuk memperdayai korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Sani Handytio, seperti dikutip dari PekanbaruMx (Jawa Pos Group).

Tersangka lanjut Sani, merupakan warga Pauh Timur, Kecamatan Pariaman, Bengkalis, Riau. Di Bengkalis dia tinggal di Jalan Jenderal Sudirman, Damon. Sementara korban berinisial MA, 16, tinggal di Jalan Kelapapati Darat, Bengkalis.
  
“Awalnya diduga pelaku merupakan oknum anggota Polsek Bantan berinisial YD. Hari itu juga diamankan. Namun, korban tidak mengenali YD. Akhirnya YD dibebaskan,” kata Sani.
 
Dari keterangan YD terungkap bahwa di kosnya, ada lelaki lain yang tinggal. “Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung memburu yang bersangkutan. Namun RT sudah pulang kampung,’’ jelasnya.
 
Pada tanggal 19 Mei 2016, Unit PPA mendapatkan informasi bahwa RT sudah berada di Bengkalis dan sedang berada di warung gorengan depan Kantor PDAM Bengkalis.
 
“RT sudah dihadapkan dengan korban dan korban membenarkan bahwa dia  pelakunya. Bahkan RT juga mengaku telah dua kali menyetubuhi korban,” beber Sani.
 
Terungkap, RT sempat mengaku sebagai polisi. Dengan bujuk rayunya, polisi gadungan ini akhirnya menyetubuhi korban. Akibat perbuatannya, korban kini sedang hamil. 
 
“Tersangka sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut,’’ tutupnya.(mx/pm/ray/jpnn)


PEKANBARU - Sat Reskrim Polres Bengkalis akhirnya berhasil meringkus seorang pria berinisial RT. Pemuda 29 tahun ini diduga menyetubuhi seorang siswi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News