Bupati Karo Diminta Kosongkan Zona Merah Sinabung

Bupati Karo Diminta Kosongkan Zona Merah Sinabung
Warga di lereng Gunung Sinabung. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei telah menginstruksikan Bupati Karo agar segera mengambil langkah-langkah yang cepat guna mengosongkan zona merah kawasan Gunung Sinabung. 

Instruksi dikeluarkan setelah diketahui bahwa sembilan korban awan panas, dimana 6 orang meninggal dunia dan 3 orang kritis dengan luka bakar, semua merupakan warga Desa Gamber Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo.

“Mereka berada di zona merah saat kejadian Gunung Sinabung meletus disertai luncuran awan panas pada Sabtu (21/5) pukul 16.48 Wib,” ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, kemarin.

Desa Gamber berada pada radius 4 km di sisi tenggara dari puncak kawah Gunung Sinabung yang dinyatakan sebagai daerah berbahaya atau zona merah. 

Berdasarkan rekomendasi PVMBG, Desa Gamber tidak boleh ada aktivitas masyarakat karena berbahaya dari ancaman awan panas, lava pijar, bom, lapilli, abu pekat dan material lain dari erupsi. 

“Sejak 31Oktober 2014, Desa Gamber direkomendasikan sebagai daerah berbahaya dan masyarakatnya harus direlokasi ke tempat yang lebih aman. Masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas, termasuk untuk mengolah lahan pertanian di Desa Gamber, apalagi saat status Awas,” kata Sutopo. 

Sebanyak 1.683 KK (4.967 jiwa) masyarakat di empat desa harus direlokasi tahap kedua yaitu Desa Gamber, Kuta Tonggal, Gurukinayan, dan Berastepu.

Sambil menunggu proses relokasi, maka masyarakat ditempatkan di hunian sementara, dimana BNPB memberikan bantuan sewa rumah sebesar Rp 3,6 juta/KK/tahun dan sewa lahan pertanian sebesar Rp 2 juta/KK/tahun. 

JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei telah menginstruksikan Bupati Karo agar segera mengambil langkah-langkah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News