Berani Atau Songong Nih, Ancam Polisi Dengan Samurai
jpnn.com - PONTIANAK – Jajaran Reskrim Polsek Sungai Kakap akhirnya menangkap dua bersaudara Dol dan Sen tengah pekan lalu. Dol dan Sen diciduk karena sering berbuat onar di Sungai Rengas, Pontianak.
Dol ditangkap di Jalan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sungai Rengas. Saat akan ditangkap, Dol dengan wajah beringas mengacungkan samurai pada petugas. Bukan hanya preman, Dol ternyata juga pelaku pencurian solar.
“Samurai ini akan menjerat Dol ke ranah pidana. Dia dijerat pasal 2 ayat 1 UU No 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. Selain itu, pasal 363 KUHP,” jelas AKP Agus Hasanudin, Kapolsek Sungai Kakap, Sabtu (21/5).
Usai menangkap Dol, jajaran Sat Reskrim Polsek Sungai Kakap membekuk Sen. Tidak seperti Dol yang berani mengacungkan samurai di hadapan polisi, Sen takut melihat petugas. Dia sempat melarikan diri. “Dia (Sen) ini adalah targetkan kami,” kata Agus.
Proses penangkapan Sen ini agak sedikit ribet. Saudara Dol ini berkali-kali berusaha melarikan diri. Sampai akhirnya, petugas menghentikan langkah Sen dengan melumpuhkannya dengan timah panas di kaki tersangka. (epy/jos/jpnn)
PONTIANAK – Jajaran Reskrim Polsek Sungai Kakap akhirnya menangkap dua bersaudara Dol dan Sen tengah pekan lalu. Dol dan Sen diciduk karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar
- Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK
- Bawa Bom Ikan, 9 Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda NTB
- Hadiri Malam Lepas Sambut Pangdam Sriwijaya, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Harapan Ini
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah