Lagi, KPK Sita Mobil Bupati Subang
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu unit mobil terkait dugaan gratifikasi yang menjerat Bupati Subang, Jawa Barat Ojang Sohandi.
Satu unit mobil Nissan Navara warna putih disita terkait gratifikasi politikus PDI Perjuangan itu, di Subang, Jumat (20/5)
"Sekarang sudah di gedung KPK," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (23/5).
Ia menjelaskan, mobil itu disita dari salah satu saksi dalam kasus Ojang. Hanya saja, Yuyuk enggan menyebutkan siapa saksi yang dimaksud. "Nanti diinformasikan lagi," katanya.
Seperti diketahui, sejumlah kendaraan bermotor sudah disita terkait kasus Ojang. Di antaranya, Toyota Vellfire, Camry, Jeep, serta sepeda motor. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu unit mobil terkait dugaan gratifikasi yang menjerat Bupati Subang, Jawa Barat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kejagung Terus Menelusuri Aset-Aset Harvey Moeis
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Solusi Masalah Honorer Tercecer dari Pejabat
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya