Bayar 10 Persen, Bisa Langsung Investasi
jpnn.com - SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda terus melakukan berbagai upaya untuk mendatangkan investor. Salah satunya ialah calon pemodal tak harus menyelesaikan biaya perizinan terlebih dahulu.
Caranya dengan memberlakukan sistem uang muka atau DP. Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BP2TSP) Samarinda Akhmad Maulana mengatakan, pihaknya serius mempercepat realisasi investasi di Kota Tepian di segala bidang.
“Yang penting, persyaratan bisa dipenuhi investor, kami akan selalu permudah. Investor boleh mengurus izin dulu, bangun duluan pabriknya, bayar biaya perizinannya belakangan. Nanti akan jadi seperti itu,” ungkap mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda itu.
Khusus investasi properti, Maulana mengatakan, pengembang perumahan akan diberikan kemudahan prosedur. Cukup membayar sepuluh persen biaya perizinan, investasi sudah boleh direalisasikan. Dengan catatan, segala aspek legalitas sudah terpenuhi.
“Intinya, investasi harus dipermudah. Kalau persyaratan kurang, nanti bisa menyusul. Karena multiplier effect yang diharapkan dari adanya investasi. Ekonomi bisa tumbuh dari sana, dan membantu serapan tenaga kerja,” papar Maulana. (mon/man/jos/jpnn)
SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda terus melakukan berbagai upaya untuk mendatangkan investor. Salah satunya ialah calon pemodal tak harus menyelesaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hindari Jeratan Pinjol Ilegal, UOB Dukung Terciptanya Budaya Keuangan yang Sehat
- Gandeng Komunitas Mini 4WD, Bank DKI Dorong Transaksi Nontunai
- Thailand Industrial Business Matching Undang Pengusaha Indonesia Berekspansi
- Konsisten Jalankan Transformasi, Bank Mandiri Taspen Naik Kelas ke KBMI 2
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Pertamina Gelar UMK Academy 2024