Roby Mendekam 6 Bulan di Bui, Geisha: Kami Inginnya Gak Dihukum

Roby Mendekam 6 Bulan di Bui, Geisha: Kami Inginnya Gak Dihukum
Roby Geisha. Foto Bali Express

jpnn.com - PERSONEL grup band Geisha, Roby Satria dihukum enam bulan penjara. Roby terbukti memiliki narkoba jenis ganja, seberat 1,5 gram. Momo, vokalis Geisha ingin, temannya itu bebas dari jerat hukuman.

"Kami sebenarnya ingin Roby nggak dihukum, kalau bisa direhabilitasi aja," kata Momo saat ditemui di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Senin (23/5) malam.

Hampir lima bulan tak bersama Roby, membuat para personel Geisha merindukan kehadiran sang gitaris. Mereka ingin sekali Roby segera kembali beraktivitas dalam band.

"Kami kangen banget sama Roby. Pokoknya apa pun kami ingin itu yang terbaik bagi Roby," harap pelantun lagu Lumpuhkanlah Ingatanku ini seperti dilansir dari JawaPos.com (Grup JPNN).

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali memberikan hukuman selama enam bulan penjara untuk Roby.

Vonis hakim itu lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Oka Ariani Adikarini. Di mana, JPU sebelumnya menuntut Roby dijatuhi sepuluh bulan penjara. (ded/chi/jpnn)


PERSONEL grup band Geisha, Roby Satria dihukum enam bulan penjara. Roby terbukti memiliki narkoba jenis ganja, seberat 1,5 gram. Momo, vokalis Geisha


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News