Vila Nusa Indah Tuntut Pisah dari Bogor, Begini Tanggapan Kemendagri

Vila Nusa Indah Tuntut Pisah dari Bogor, Begini Tanggapan Kemendagri
Aksi warga Vila Nusa Indah menuntut pisah dari Kabupaten Bogor, Minggu (22/5). Foto: dok jpnn

jpnn.com - BOGOR-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta warga perumahan Vila Nusa Indah, Bojongkulur, Gunungputri, Kabupaten Bogor menahan diri. Permintaan itu disampaikan terkait tuntutan warga untuk pisah dari wilayah administrasi Kabupaten Bogor dan bergabung ke Kota Bekasi. 

“Karena menggeser batas suatu wilayah tidak semudah membalik telapak tangan. Kedua pemimpin daerah harus duduk bersama menyelesaikan masalah ini,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakrulloh, kepada Radar Bogor, Senin (23/6).

Prof Zudan mengingatkan, keinginan warga tersebut berimplikasi pada berbagai sisi. Salah satu yang seharusnya turut menjadi solusi adalah sisi politik. Mengetahui polemik ini, seharusnya anggota parlemen dari daerah pemilihan terkait, turun ke lapangan dan membantu menyusun langkah penyelesaian. Karena imbasnya nanti, eksodus bisa mengacak-acak struktur daerah pemilihan. 

“Akan mengubah dapil (daerah pemilihan) tentunya. Harus menjadi perhatian di tahun-tahun politik,” kata Prof Zudan, seraya mengimbuh, implikasi lainnya adalah soal klaim aset fasilitas sosial dan umum di wilayah tersebut.

Kemendagri juga tidak bisa serta-merta mengiyakan keingan warga perumahan Vila Nusa Indah. Sebab, peristiwa ini bisa menjadi preseden kejadian-kejadian serupa ke depannya. Akan banyak wilayah yang berniat eksodus, lantaran pelayanan pemerintahan daerah yang buruk di wilayah perbatasan.

“Kemudian, apakah jika sudah pindah akan ada jaminan masyarakat terlayani dengan baik di pemerintah daerah tujuan? Belum tentu juga. Kami hargai keinginan warga, tapi itu bukan satu-satunya solusi,” kata dia.

Namun untuk menyelesaikan masalah ini, Prof Zudan menginstruksikan Bupati Bogor Nurhayanti untuk membuat tim khusus dari Pemkab Bogor. Semua aspirasi masyarakat yang bersifat mendesak harus menjadi prioritas untuk dilayani. Sementara bagi Kota Bekasi, Kemendagri mempersilakan penyediaan bantuan pelayanan publik di sana. Semisal kesehatan dan sosial kemasyarakatan. 

“PR ke depannya, Bupati Bogor harus meningkatkan pembangunan di wilayah perbatasan,” cetusnya.

BOGOR-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta warga perumahan Vila Nusa Indah, Bojongkulur, Gunungputri, Kabupaten Bogor menahan diri. Permintaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News