Sultan: Semoga Ini Jadi Pemantik Perubahan Mental
jpnn.com - YOGYAKARTA - Presiden Joko Widodo dan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menghadiri Pembukaan Konvensi Nasional Indonesia Berkemajuan di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (23/5).
Kegiatan tersebut merupakan sebuah cita-cita yang dijadikan semangat bagi Muhammadiyah untuk diwujudkan dalam kehidupan bangsa dan negara.
Dalam sambutannya, Gubernur Yogyakarta Sultan X menyampaikan selamat datang kepada presiden yang sudi membuka acara konvensi nasional.
Menurut Sultan, pesan kemajuan adalah sesuai dengan pesan KH. Ahmad Dahlan. Pesan yang terucap satu abad yang lalu itu mempunyai makna yang besar. Pesan ini tak hanya buat warga Muhmmadiyah tapi buat semua.
Kehadiran Presiden Jokowi dalam acara ini dinilai sangat bermakna. “Semoga konvensi dapat menjadi pemantik perubahan mental bagi semua,” ujarnya.
Ketua Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan mengucapkan terima masih di tengah kesibukan sudi hadir di tengah warga Muhammadiyah. “Sesuatu yang membahagiakan kami,” kata Haedar.
Acara yang digaga, menurutnya, sebuah kesungguhan untuk meletakkan indonesia sebagai pusat kemajuan dunia. Indonesia disebut lahir dengan syarat dinamika. Indonesia adalah anugrah Allah yang patut disyukuri anak negeri.
Dalam kesempatan itu, Joko Widodo mengatakan kita ini selalu terjebak dalam membesarkan masalah dan tidak produktif. Gampang mencemooh, dan gampang mengeluh.
YOGYAKARTA - Presiden Joko Widodo dan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menghadiri Pembukaan Konvensi Nasional Indonesia Berkemajuan di Sportorium Universitas
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024