Panglima: Bentengi Diri, Jangan Terprovokasi

Panglima: Bentengi Diri, Jangan Terprovokasi
Panglima Tentara Nasional Indonesia Jendral TNI Gatot Nurmantyo didampingi oleh Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksamana Muda (Laksda) TNI Darwanto mengunjungi Markas Koarmatim. Kunjungan tersebut dalam rangka memberikan pengarahan kepada para Perwira Koarmatim yang berlangsung di Gedung Panti Tjahaya Armatim (PTA), Ujung Surabaya. FOTO: Dispen Koarmatim for JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA – Panglima Tentara Nasional Indonesia Jendral TNI Gatot  Nurmantyo didampingi oleh Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksamana Muda (Laksda) TNI Darwanto mengunjungi Markas Koarmatim. Kunjungan tersebut dalam rangka memberikan pengarahan kepada para Perwira Koarmatim yang berlangsung di Gedung Panti Tjahaya Armatim (PTA), Ujung Surabaya.

Panglima TNI mengungkapkan rasa bangga dapat bertatap muka dengan para prajurit Koarmatim yang dikenal memiliki disiplin tinggi dan memiliki kinerja yang baik.

Dalam arahannya, Panglima TNI menyinggung tentang ancaman berbangsa, bernegara, bermasyarakat, dan berkeluarga. Menurutnya, peran orang tua terhadap anak di era keterbukaan informasi saat ini perlu menjadi perhatian khusus. Terutama saat anak menggunakan gadget berupa handphone atau fasilitas warung internet (warnet).

Menurutnya, media informasi tersebut dapat memberikan pengaruh buruk dengan adanya konten berbau pornografi. Hal ini tentunya berkaitan banyaknya kasus tindak asusila yang dilakukan oleh anak di bawah umur.

Untuk itu, dia mengimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi tumbuh kembang anak maupun pergaulan di lingkungan sekitar.

Selanjutnya, Panglima TNI juga menyampaikan adanya bentrok antara supporter. Ia mengimbau para prajurit untuk membentengi diri untuk tidak terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang berusaha membuat situasi menjadi ricuh,” katanya.

Selain itu, Panglima TNI juga menyoroti maraknya lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) yang beredar. Panglima TNI mengajak para prajurit TNI/Polri, mahasiswa, dan masyarakat Indonesia untuk bekerjasama memberantas penyebaran atribut berlambang PKI sampai dengan akarnya, karena berdasarkan Tap MPRS No.25 Tahun 1966 dan UUD 1945 No. 27 Tahun 1999 bahwa PKI merupakan kelompok komunis yang dilarang di Indonesia.

Sebelum menutup pengarahannya, Panglima TNI berpesan untuk menghindari penggunaan narkoba di lingkungan TNI/TNI AL karena selain dipenjara para prajurit akan dikenakan sanksi pecat. Sedangkan kepada para Komandan KRI agar menghindari aksi damai terhadap para pelaku pelanggaran di laut yang akan berdampak buruk terhadap citra institusi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News