Diingat Ya, Dilarang Pakai Kaus Turn Back Crime

Diingat Ya, Dilarang Pakai Kaus Turn Back Crime
Ilustrasi. Foto: Pojok Satu

jpnn.com - KETAPANG -  Kapolres Ketapang AKBP Hady Poerwanto mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya untuk tidak menggunakan kaus bertuliskan Turn Back Crime.

“Pakaian yang dilarang itu bertuliskan Turn Back Crime bewarna biru dongker disertai tulisan polisi atau atribut Polri,” kata Hady pada Rakyat Kalbar (JPNN Group), Selasa (24/5) kemarin.

Larangan itu dikarenakan pakaian tersebut mulai marak digunakan warga sipil untuk memperlancar tindak kejahatan. Ada beberapa laporan kejahatan di sejumlah wilayah di Indonesia. Modus pelakunya menggunakan atribut tersebut.

“Di Ketapang memang belum ada yang menggunakan pakaian tersebut, untuk memperlancar aksi kejahatan. Kami minimalisir hal tersebut terjadi dengan melakukan sosiaalisasi dan imbauan kepada masyrakat umum atau sipil,” tegas Hady.

Para Kapolsek juga diminta melakukan imbauan dan sosialisasi terkait larangan penggunaan pakaian Turn Back Crime yang disertai atribut kepolisian. “Kami juga tidak mau ada warga yang tidak tahu larangan sehingga masih menggunakan dan diberikan sanksi,” jelasnya. (jay/jos/jpnn)

 


KETAPANG -  Kapolres Ketapang AKBP Hady Poerwanto mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya untuk tidak menggunakan kaus bertuliskan Turn Back


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News