Enam Parpol Baru Mulai Mendaftar, Salah Satunya Mirip Golkar

Enam Parpol Baru Mulai Mendaftar, Salah Satunya Mirip Golkar
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: AFP

jpnn.com - JAKARTA - Sedikitnya enam partai politik (parpol) yang baru telah menyampaikan permohonan pendaftaran ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada hari pertama. Salah satunya, Partai Beringin Karya (Berkarya) yang menjadi pesaing Partai Golkar. 

Parpol tersebut menggunakan nama Partai Beringin Karya (Berkarya) dengan lambang dan warna yang serupa dengan partai pimpinan Setya Novanto. 

Sedangkan untuk lima parpol baru itu yakni, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Idaman, Partai Rakyat, Partai Pribumi dan Partai Indonesia Kerja.

"Ini baru permohonan dari parpol, tidak ada batasan jumlah parpol yang mau mendaftar untuk diverifikasi," ungkap Tehna Bana Sitepu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, seperti dikutip Indopos (Jawa Pos Group), Selasa (24/5).

Dia mengatakan, bagi parpol baru yang ingin mendaftar dapat langsung mendatangi kantor Kemenkumham di Jalan Rasuna Said dengan membawa dokumen yang sudah disyaratkan, seperti akta notaris dan susunan kepengurusan.

Kemenkumham, sambung Tehna, mulai membuka pendaftaran partai politik untuk memperoleh badan hukum. Mulai kemarin (Selasa 24/5), proses pendaftaran sampai verifikasi berlangsung selama dua bulan, berakhir pada 24 Juli mendatang.

Adapun tahapan verifikasi partai politik, lanjutnya, yakni proses verifikasi administratif dan verifikasi faktual. Dalam proses verifikasi administrasi, Kemenkumham akan meneliti kelengkapan dokumen partai politik. 

Lalu verifikasi faktual dilakukan dengan cara Kemenkumham mensurvei langsung ke kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat I dan II, hingga tingkat kecamatan setiap partai politik. Hasil verifikasi tersebut akan diumumkan pada Oktober tahun ini.

JAKARTA - Sedikitnya enam partai politik (parpol) yang baru telah menyampaikan permohonan pendaftaran ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News