Yakinlah, Suap Reklamasi Itu Kasus Besar
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK La Ode Syarif menyatakan, suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Teluk Jakarta merupakan kasus kakap. Karenanya, KPK pun bertindak teliti dalam menyidik kasus yang menyeret perusahaan properti kondang itu.
Syarif mengatakan hal itu terkait pengembangan penyidikan tentang aliran dana dari pengembang ke berbagai pihak. Termasuk di antaranya adalah untuk membiayai kegiatan Pemerintah Provinsi DKI.
"Itu semuanya sedang diteliti. Jadi kasus ini memang besar," kata Syarif di markas KPK, Rabu (25/5).
Menurutnya, KPK memang sedang menelusuri dana yang mengalir dari pengembang. Namun, ia tak mau berspekulasi bahwa penerimanya akan menjadi tersangla.
"Tapi, kalau cukup bukti dan kami bisa buktikan bahwa ada aliran dana ke mana pun perginya. Insya Allah kami telusuri," katanya.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa