Masa Jabatan Ketum Parpol Dibatasi? PPP Sih Oke
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani menyambut positif wacana tentang pembatasan masa jabatan ketua umum partai sebagaimana dilontarkan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie. Arsul bahkan menyebut ide yang dilontarkan Jimly itu merupakan sebuah pencerahan.
"Prof Jimly mau memberi pencerahan agar kaderisasi sebaik mungkin. Di sisi lain, partai kedaulatannya di tangan anggota partai," kata Arsul di gedung DPR Jakarta, Rabu (25/5).
Bagi PPP, kata Arsul, pembatasan jabatan ketua umum partai pun bukan persoalan. “PPP tidak masalah,” tegasnya.
Lebih lanjut Arsul menambahkan, PPP justru sudah menerapkan aturan tentang pembatasan masa jabatan ketua umum di partai Kakbah itu. Aturan itu dituangkan dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART).
“Di AD/ART (PPP), tidak boleh ketum lebih dari dua kali masa jabatan. Itu kembali ke masing-masing partai," tambahnya
Sebelumnya Jimly mengatakan, ada kecenderungan demokrasi di internal partai politik tak jalan jika masa jabatan ketua umum tak dibatasi. Menurutnya, tiadanya pembatasan jabatan ketua umum partai juga akan menghambat kaderisasi.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sarasehan Kehumasan MPR, Fadel Muhammad Menyapa Rakyat Gorontalo di Momen Idulfitri
- Majelis Hakim Kembali Tolak PKPU Terhadap Waskita Karya
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung
- Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Gowes 90 Kilometer dari Jakarta-Bogor
- Posko THR Tutup, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Jumlah Aduan Menurun
- Great Eastern Life & SOS Childrens Villages Indonesia Genjot Kemampuan Generasi Muda Berwirausaha