KPK Korek Informasi Penanganan Sejumlah Perkara dari Sekretaris MA
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami peran Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman dalam kasus suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Saat diperiksa, Selasa (24/5), Nurhadi memang belum dikonfirmasi soal asal muasal uang Rp 1,7 miliar yang ditemukan penyidik saat menggeledah rumahnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Belum ya, masih belum ke pertanyaan itu kalau tidak salah," kata Ketua KPK Agus Rahardjo usai sebuah acara di Hotel Bidakara, Jaksel, Kamis (26/5).
Namun, kata Agus, anak buahnya mencecar Nurhadi soal sejumlah perkara-perkara yang diduga diketahuinya.
"Jadi masih ada kemarin kalau tidak salah ditanya mengenai ada catatan beberapa kasus, apa memang betul menangani itu," ujarnya.
Nurhadi diperiksa kurang lebih tujuh jam pada Selasa (24/5) lalu. Nurhadi yang sudah dilarang bepergian ke luar negeri itu belum ditetapkan sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami peran Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman dalam kasus suap pendaftaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini