Siap-siap! KPK Pastikan Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Ini
jpnn.com - JAKARTA -- Penetapan tersangka baru kasus suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tinggal menunggu waktu.
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami peran sejumlah pihak yang diduga terlibat kasus yang baru menjerat Panitera Sekretaris MA Edy Nasution dan perantara suap Doddy Aryanto Supeno, itu.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pasti akan ada tersangka baru yang ditetapkan.
"Pasti dong. Kalau dari pihak mana, ya bisa dari beberapa pihak kan?" kata Agus usai sebuah acara di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (26/5).
Dia menegaskan, tidak menutup kemungkinan juga dari oknum Mahkamah Agung akan ditetapkan sebagai tersangka. "Bisa dari teman-teman yang ada di MA, bisa saja itu terjadi," ujarnya.
KPK sudah memeriksa sejumlah pihak dalam kasus ini, termasuk Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman. Namun, Agus menegaskan, tidak ingin buru-buru menetapkan tersangka baru. "Kami kan masih mengumpulkan data," katanya. (Boy/jpnn)
JAKARTA -- Penetapan tersangka baru kasus suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tinggal menunggu waktu. Saat ini,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Alamak! Kewajiban PPPK Kontrak & PNS Sama, tetapi NIP Belum Terbit, Lucu
- Mendagri Tito Tegaskan Pj Kepala Daerah Harus Mundur dari Jabatan jika Ingin Ikut Pilkada
- Kakorpolairud Cek Pengamanan Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni-Merak
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
- Mahasiswa Desak Polda Kalsel Bongkar Kasus Manipulasi Dokumen Perkapalan
- Luncurkan Program Klub Berkawan, Menpora Dito Berharap Melahirkan Habibie-Habibie Baru