Lihat Nih, Polisi Sita Senjata dari Dua Pengedar Sabu-sabu

Lihat Nih, Polisi Sita Senjata dari Dua Pengedar Sabu-sabu
Barang bukti sabu – sabu yang diamankan dari tersangka. Foto: Bengkulu Ekspress/jpg

jpnn.com - BENGKULU - Seorang pengedar narkoba berinisial RM, warga kelurahan Sukaraja, kecamatan Curup Timur, Bengkulu berhasil diciduk petugas, Kamis (26/5) dini hari. 

“RM memang sudah lama masuk dalam Target Operasi (TO) kita,” ujar Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong, Ardiansyah seperti dikutip dari Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group). 

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait keberadaan RM di wilayah kelurahan Talang Rimbo Baru, petugas pun langsung turun ke lapangan untuk menangkapnya.

“Alhasil saat digeledah, petugas mendapatkan 1 paket sabu-sabu ukuran sedang,” ujar Ardiansyah.

Dari hasil pengembangan di kediaman RM di Sukaraja, polisi menyita 10 paket sedang sabu-sabu dalam sebuah kotak di kamarnya. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan timbangan sabu dan bong.

Lanjut Kasat, menurut RM, sabu – sabu diperoleh dari Ja warga Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup. Kemudian sekira pukul 05.00 wib, petugas langsung bergerak ke rumah Ja. Hanya saja petugas tidak menemukan sabu-sabu. Namun, petugas mendapatkan Air Soft Gun, alat Timbang dan Plastik Sabu.

“Sehingga saat ini Ja masih dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus ini,” pungkas Ardiansyah.(ade/jpnn)


BENGKULU - Seorang pengedar narkoba berinisial RM, warga kelurahan Sukaraja, kecamatan Curup Timur, Bengkulu berhasil diciduk petugas, Kamis (26/5)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News