IDI Tolak Jadi Eksekutor Kebiri

IDI Tolak Jadi Eksekutor Kebiri
Ilustrasi. Foto: Jawa Pos.Com

jpnn.com - JAKARTA – Jaksa Agung M Prasetyo mendukung hukuman kebiri untuk pelaku pemerkosaan. "Ini sesuai permintaan presiden yang menginginkan terobosan untuk hukuman pada pemerkosa," katanya.

Soal eksekutor kebiri, dia mengatakan, jaksa akan meminta bantuan dokter. "Dokter yang akan melakukan itu," paparnya.

Namun, pelaksanaan hukuman tersebut harus dibahas terlebih dahulu. Dia menjelaskan, teknisnya perlu dilakukan secara matang. Dengan demikian, semuanya berjalan sesuai aturan. "Ya, kami siap saja," ujarnya.

Prasetyo menuturkan, semua jaksa yang menangani kasus pemerkosaan yang persyaratannya sesuai dengan hukuman kebiri harus menerapkan hukuman tersebut. "Tinggal nanti hakim yang menentukan," paparnya.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menegaskan, Polri juga akan menerapkan hukuman kebiri tersebut bila menangani kasus pemerkosaan yang sudah masuk persyaratan mendapat hukuman itu. "Itu bagus kok, semuanya sudah dibahas," tuturnya.

Di sisi lain, dokter sepertinya masih gamang bila ditunjuk sebagai eksekutor. Mereka takut melanggar kode etik seorang dokter yang wajib menghormati kemanusiaan. Termasuk soal naluri seksual yang jadi kodrat manusia.

"Kami tidak bilang setuju atau tidak. Tapi, memang saat ini sebetulnya masih dalam pembahasan di dalam IDI (Ikatan dokter Indonesia, Red) karena masih ada penolakan," ujar Wakil Ketua Umum PB IDI Daeng M. Faqih.

Lalu, bagaimana bila secara resmi IDI ditunjuk? Daeng mengatakan, pemerintah perlu membicarakan lebih lanjut dengan pihak profesi. Sebab, hingga kini pun dia tidak tahu teknis soal hukuman kebiri itu. IDI belum pernah diajak duduk bersama untuk merancang hal tersebut.

JAKARTA – Jaksa Agung M Prasetyo mendukung hukuman kebiri untuk pelaku pemerkosaan. "Ini sesuai permintaan presiden yang menginginkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News